Sijunjung | Topsumbar – Tak banyak orang yang mengetahui Danau Biru Kamang Baru, yang terletak di Nagari Kunangan Parit Rantang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung.
Dalam rangka pengembangan kawasan Geopark Ranah Minang Silokek yang sebelumnya hanya meliputi 2 kecamatan, yakni Kecamatan Sijunjung dan Kecamatan Sumpur Kudus, kini Danau Biru Kamang Baru menjadi salah-satu objek yang akan dikembangkan.
Dengan telah terbitnya Peraturan Bupati Sijunjung Nomor 21 tahun 2022 yang menetapkan kawasan Geopark Ranah Minang Silokek meliputi delapan kecamatan se-Kabupaten Sijunjung, maka dilakukanlah kegiatan survey lokasi yang akan menjadi calon warisan geologi dimana salahsatunya adalah areal bekas tambang PT. Karbindo Abesyapradhi yang ada di Nagari Kunangan Parit Rantang, Kecamatan Kamang Baru dimana saat ini telah membentuk sebuah danau besar dengan nama Danau Biru.
Selain diusulkan menjadi warisan geologi juga layak dijadikan sebagai destinasi wisata karena memiliki keindahan alam dan selfie area yang sangat menarik.
Kegiatan survey didampingi oleh Sekretaris Nagari Kunangan Parit Rantang serta perangkat nagari, sedangkan yg melakukan survey dari Badan Pengelola (BP) Pengelola Geopark Silokek yaitu Ridwan, S.Hut bersama Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga.
Dengan bertambahnya luasan geopark, maka keanekaragaman geo, bio dan culture akan semakin banyak dan dapat dimanfaatkan sebagai objek penelitian dan geowisata.
(Gun)
Hits: 58